Pemkab Karanganyar Salurkan Insentif Guru Keagamaan Dan Marbot

  • 27 Des 2025 22:08 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Karanganyar: Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai mencairkan insentif bagi guru keagamaan non-formal dan penjaga rumah ibadah sebagai langkah nyata mendukung pembangunan karakter masyarakat.

Program ini merupakan pengejawantahan visi Bupati Rober Christanto yang kini diperluas bagi seluruh pemeluk agama agar semangat "Sesarengan Bangun Karanganyar" benar-benar dirasakan oleh semua elemen masyarakat.

Kabag Kesra Setda Karanganyar, Ali Qodri, menjelaskan pemberian insentif ini telah memiliki payung hukum tetap melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini tidak lagi terbatas pada satu unsur agama saja, melainkan sudah menjangkau guru sekolah minggu hingga pengelola tempat ibadah di gereja, pura, maupun vihara.

“Ini bentuk apresiasi sebenarnya dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat yang telah mengabdikan diri atau memberikan sumbangsih terbaik terkait pembangunan non-fisik di Karanganyar. Kalau dulu istilahnya hanya untuk guru ngaji, sekarang diperluas sasarannya hingga ke gereja, pura, dan vihara agar semua merasakan perhatian yang sama,” ucap Ali, Sabtu (27/12/2025).

Mengenai besaran dana yang diberikan, Ali Qodri menyebutkan bahwa untuk tahun anggaran ini setiap penerima mendapatkan Rp600.000 per tahun. Meskipun nilai tersebut masih terbatas karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang baru mencapai Rp240 juta, ia memastikan pemerintah memiliki target kenaikan nilai bantuan yang signifikan pada tahun mendatang.

“Nilai insentifnya Rp600.000 per tahun. Insya Allah kalau tahun depan kemampuan anggaran lebih baik, kami menargetkan guru-guru agama non-formal bisa mendapatkan Rp1.200.000 per tahun. Untuk saat ini memang baru bisa menjangkau 400 orang karena keterbatasan anggaran kita, semoga ke depan Pak Bupati bisa menambah anggarannya sehingga cakupan sasarannya jauh lebih luas,” katanya.

Ali Qodri juga menekankan bahwa meski saat ini penerima masih didominasi pengasuh LPQ dan Madrasah Diniyah, tahun depan jangkauan akan diperluas secara merata. Ia memastikan guru agama dari unsur Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha akan masuk dalam pendataan terbaru agar bantuan ini benar-benar mencerminkan semangat toleransi di Karanganyar.

“Tahun depan saya yakin akan diperluas sampai dengan guru sekolah minggu dan pendidikan agama Hindu maupun Buddha. Untuk Hindu, Kristen, dan Katolik saya pastikan sudah ada dalam rencana pendataan ke depan. Kami ingin bantuan ini diberikan setahun sekali sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menghargai jasa para guru agama yang mengajar secara non-formal di tengah masyarakat,” ujar Ali.

Melalui dukungan stimulan ini, Pemkab Karanganyar berharap para pejuang pembangunan non-fisik di desa-desa tetap semangat membina moral generasi muda. Ali Qodri berharap peningkatan anggaran di masa depan dapat memperkuat kesejahteraan para pengabdi agama sehingga peran mereka dalam menjaga kondusivitas spiritual daerah semakin optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....