Pemkot Surakarta Siapkan Insentif Guru PAUD, Tunggu Implementasi Perwali

  • 22 Apr 2026 14:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan tambahan insentif bagi guru PAUD sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik anak usia dini. Kebijakan ini tengah dalam proses implementasi melalui peraturan wali kota.

Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Hesti Dwi Saptaningtyas, mengatakan selama ini guru PAUD lebih banyak mengandalkan pengabdian meski menerima honor yang relatif terbatas.

“Selama ini guru PAUD itu sebagian besar pengabdian, insentif yang diterima tidak seberapa, tetapi pengabdiannya luar biasa. Pemerintah Kota Surakarta ingin memberikan tambahan insentif bagi guru PAUD,” ujar Hesti, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, tambahan insentif tersebut direncanakan sekitar Rp300 ribu per bulan dan telah diatur dalam peraturan wali kota. Pemberian insentif akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan masa kerja dan kriteria tertentu agar tepat sasaran.

“Insentif ini sudah diatur dalam perwali dan akan segera diterapkan. Kami juga menyiapkan kriteria agar bantuan ini tepat sasaran bagi guru PAUD yang memenuhi syarat,” kata Hesti.

Selain itu, kuota penerima bantuan diperkirakan mencapai lebih dari seribu guru PAUD di Kota Surakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi para guru dalam mendidik anak usia dini.

Pemerintah Kota Surakarta juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program tersebut agar tetap dapat dianggarkan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, peran guru PAUD sebagai fondasi pendidikan dasar dapat semakin diperkuat. (Ryan Assyidiqi/MI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....