Jawa Tengah Miliki 8.593 Pos Bantuan Hukum, Terbanyak di Indonesia

  • 11 Jun 2026 11:52 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia. Hingga saat ini terdapat 8.593 Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Delmawati, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Jawa Tengah memperoleh penghargaan sebagai provinsi dengan jumlah Pos Bantuan Hukum Kelurahan terbanyak di Indonesia,” katanya dalam sambutan melalui daring, Selasa 9 Juni 2026.

Menurutnya, Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan konsultasi hukum awal kepada masyarakat. Keberadaan Posbankum juga membantu masyarakat memperoleh informasi hukum tanpa harus datang langsung ke lembaga bantuan hukum.

Delmawati menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Tujuannya untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Pelatihan paralegal merupakan bagian dari program nasional untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menyatakan Pemerintah Kota Surakarta mendukung penuh program tersebut. Dukungan diwujudkan melalui pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan.

Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak dirancang sebagai kegiatan yang berlangsung sesaat atau hanya dilaksanakan dalam jangka pendek. “Program ini tidak hanya program sehari dua hari, tapi ini saya harapkan akan jadi program jangka panjang yang akan benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (Reza)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....