Sindikat Narkoba Bidik Lapas, Pengawasan Pengunjung Diperketat

  • 03 Jun 2026 22:33 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID – Surakarta - Lembaga Pemasyarakatan atau lapas kerap menjadi sasaran peredaran gelap narkotika karena tingginya jumlah warga binaan kasus narkoba dan masih adanya upaya jaringan dari luar untuk mempertahankan pasar di balik tembok penjara. Kondisi itu menjadi tantangan serius bagi petugas pemasyarakatan maupun aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Di Kabupaten Sragen, komitmen pemberantasan narkotika kembali diperkuat setelah Lapas Kelas IIA Sragen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga akan masuk ke lingkungan lapas melalui modus yang semakin beragam dan sulit dideteksi.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Giyono, mengatakan pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke dalam lapas. Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap makanan maupun barang kiriman.

Menurut Giyono, para pelaku terus mencari celah untuk mengelabui petugas. Modus penyelundupan narkoba bahkan dilakukan dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam makanan, buah-buahan, hingga benda-benda yang tampak biasa. Karena itu, petugas dituntut lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan.

Data Lapas Kelas IIA Sragen menunjukkan, dari total 496 warga binaan, sebanyak 252 orang atau hampir 60 persen merupakan narapidana kasus narkotika.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. “ ungkap Giyono dalam dialog interaktif di RRI Rabu 3 Juni 2026.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sragen, Mohammad Luqman Effendi, menegaskan lapas menjadi salah satu titik rawan yang harus mendapat pengawasan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pihak lapas terus diperkuat melalui patroli bersama, tes urine berkala, serta sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan.

Luqman menjelaskan, tingginya permintaan pasar, faktor ekonomi, lingkungan pergaulan, hingga keuntungan besar yang dijanjikan menjadi alasan mengapa peredaran narkoba masih terus terjadi.

“Setelah satu pelaku ditangkap, tidak jarang muncul pelaku baru yang mencoba mengambil peran dalam jaringan tersebut, ucap Luqman .

Untuk mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Sragen juga menerapkan kebijakan ketat, termasuk larangan membawa telepon genggam ke area blok hunian bagi petugas. Langkah itu dilakukan guna menutup peluang komunikasi ilegal antara warga binaan dengan jaringan di luar lapas.

Baik pihak kepolisian maupun lapas sepakat perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Lidia)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....