Razia Gabungan Rutan Kelas II Boyolali, Petugas Temukan Banyak Paku

  • 08 Mei 2026 19:23 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Boyolali - Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Boyolali, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta, penjaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) hingga Kodim Boyolali mengadakan razia ke Rutan Kelas II B Boyolali pada Jumat, 8 Mei 2026.

Sejumlah kamar yang berisi belasan hingga puluhan warga binaan diperiksa petugas gabungan. Selain memeriksa kamar-kamar dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), BNNK Surakarta juga melakukan tes urine secara acak kepada tahanan serta petugas penjaga.

Dari pemeriksaan ini, ditemukan benda yang terlarang seperti korek api, tali hingga paku yang cukup banyak. Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto menegaskan barang temuan ini akan dimusnahkan dan didata pemiliknya.

"Alhamdulillah dari hasil tes urine semua warga binaan yang dipilih aparat penegak hukum hasilnya negatif dan tadi juga ada petugas dites hasilnya negatif semua. Untuk barang-barang yang ditemukan, akan kami data, kemudian sita dan akan kami musnahkan. Karena ini berpotensi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban," kata Ervans Bahrudhin Mulyanto.

Petugas Gabungan Melakukan Pencarian Benda-Benda Terlarang dalam Razia di Rutan Kelas II B Boyolali (Foto: RRI/ Joko)

Dikatakan Ervans Bahrudhin Mulyanto juga bahwa dirinya sangat bersyukur dengan razia gabungan ini, potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa dicegah.

Terkait pemilik barang yang dianggap terlarang, dirinya menambahkan jika pemiliknya benar-benar melanggar aturan tata tertib akan berakibat pembatalan remisi maupun hak integrasi.

"Nanti kami periksa dan kami BAP alasannya untuk apa serta dari mana. Selanjutnya akan diberikan sangsi jika memang terbukti mengakui barang bersumber dari mana dan untuk tujuan membahayakan. Kalau warga binaan melanggar tata tertib akan kami catat di register F sehingga berdampak untuk tidak diusulkan mendapatkan remisi maupun hal integrasi," katanya menambahkan.

Selain melakukan razia gabungan dan tes urine, petugas Rutan Kelas II B Boyolali juga sempat melaksanakan ikrar bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, narkoba, dan segala macam tindak pidana penipuan.

Hasil Penggeledahan Kamar Rutan Kelas II B Boyolali dalam Razia Gabungan (Foto: RRI/ Joko)

Sementara itu ditemui di lokasi, Petugas Pengelola data dan informasi BNNK Surakarta, Risto Analiyanto yang ikut dalam razia gabungan, memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas II B Boyolali yang sudah mengajak BNNK ikut terjun dalam razia bersama.

"Kami memberikan apresiasi karena sudah mengajak kami khususnya pihak BNNK Surakarta, untuk sama-sama menjaga khususnya di Rutan bersih dari narkoba, handphone dan segala sesuatu yang memberikan gangguan atau ancaman kepada warga binaan," ucap Risto Analiyanto.

Dikatakan Risto Analiyanto juga, bahwa razia ini dilakukan serentak oleh BNNK Surakarta di Solo Raya. Ditambahkan Risto, dari data peredaran narkoba, Kota Bengawan masih paling tinggi jika dibandingkan wilayah lain di Solo Raya. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....