Kurir Narkoba Jaringan Lapas Libatkan Hubungan Keluarga
- 25 Apr 2026 20:04 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Semarang - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang, berhasil digagalkan oleh Polda Jawa Tengah. Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan, di mana jaringan peredaran melibatkan hubungan keluarga antara ibu mertua dan menantu.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Tim Direktorat Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran lapas, Kamis 24 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku serta tujuh butir ekstasi. AP mengaku bertugas mengantarkan barang tersebut kepada narapidana dengan imbalan Rp1,5 juta.
Pengembangan kasus mengarah pada ANF, yang merupakan ibu mertua AP. Ia ditangkap di kediamannya di wilayah Semarang Timur dan mengakui perannya sebagai pengendali sekaligus penghubung jaringan dari dalam lapas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti masih adanya praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji.
“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi, di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu 25 April 2026.
Ia menyebut, barang haram tersebut diduga berasal dari narapidana berinisial AS yang kini masih dalam penyelidikan. ANF diketahui menerima imbalan Rp7,5 juta atas perannya dalam jaringan tersebut.
“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Ia menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyoroti keterlibatan relasi keluarga dalam kasus ini sebagai fenomena yang memprihatinkan.
“Peredaran narkoba saat ini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan relasi keluarga. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ril/Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....