Pemkot Solo dan Kajari Berikan Sosialisasi Antikorupsi Kepada Camat hingga Lurah
- 19 Jun 2026 12:25 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) mengadakan sosialisasi serta penguatan integritas kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Solo. Kegiatan sebagai implementasi Program kota dan kelurahan antikorupsi, berlangsung di Hotel Loji Kamis, 18 Juni 2026.
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Budi Murtono, Kepala Kejaksaan Negeri, Supriyanto dan Inspektur Kota Solo, Arif Darmawan. Ketiganya hadir memberikan arahan terhadap penguatan integritas dan bahaya tindak pidana korupsi.
Ditemui setelah memberikan pengarahan dalam acara sosialisasi antikorupsi kepada seluruh Camat dan Lurah, Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono berharap dengan adanya kegiatan ini, bisa meningkatkan integritas para perangkat daerah.
"Kita harapkan nanti dengan kegiatan ini, integritas di wilayah itu makin baik dan implementasi Kelurahan antikorupsi itu juga bisa benar-benar berjalan dengan baik," kata Budi Murtono.
Hal serupa juga dikatakan Inspektur Kota Solo, Arif Darmawan, dirinya mengatakan bahwa banyaknya kasus tangkap tangan korupsi di Indonesia belakangan ini, perlu adanya penguatan integritas kepada seluruh perangkat daerah agar tidak melakukan tindakan yang sama.
"Banyaknya kasus OTT terkait korupsi maka sebagai antisipasi kita melakukan sosialisasi dan pengingatan kembali pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Bahwa Kota Solo menjadi kota antikorupsi kita turunkan di Kecamatan dan Kelurahan serta sebagai kontrolnya adalah masyarakat," ucap Arif Darmawan.
Lebih lanjut menurut Arif Darmawan, bahwa ke depan selain Camat dan Lurah, sosialisasi terhadap antikorupsi akan diberikan juga kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat dan sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, Supriyanto, menjelaskan bahwa poin penting yang bisa diambil dalam acara ini, selain label Kota antikorupsi, tetapi juga memberikan semangat kepada para perangkat daerah terbawah, untuk bisa bekerja dengan ketentuan yang ada.
"Dengan cara ini Insyaallah bisa memberikan semangat kepada Lurah dan Camat untuk bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada, integritas profesional terjaga, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan hasil dari pelaksanaan tugas itu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Serta pelayanan prima dan tidak ada pungutan di luar ketentuan," ujar Supriyanto.
Selain sosialisasi antikorupsi kepada seluruh Camat dan Lurah, acara ini juga menghadirkan tanda tangan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri bersama Inspektorat Kota Solo dalam mewujudkan Kelurahan antikorupsi. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....