Penyeledikian Kasus Judi Sabung Ayam di Sikka Masih Berlangsung
- 19 Mei 2025 09:41 WIB
- Ende
KBRN, Sikka: Penyelidikan kasus perjudian sabung ayam yang digerebek di Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT, masih terus dilakukan. Meski telah diamankan, tiga orang terduga pelaku kini dipulangkan karena belum cukup bukti.
Kapolres Sikka AKBP Moh Mukhson melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga menjelaskan perkembangan terbaru kasus tersebut. Keterangan resmi disampaikan kepada media dalam rilisnya, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Ipda Leonardus, ketiga terduga yakni Florino Benedikto Kosenti, Ananias Rotang, dan Bernadus Bura telah menjalani interogasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sikka beberapa jam setelah penggerebekan, Jumat (16/5/2025) pukul 17.00 Wita.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun hingga kini, belum ada bukti kuat yang bisa menguatkan keterlibatan langsung dari ketiganya dalam praktik perjudian.
“Pihak Polres Sikka telah mengizinkan ketiga terduga pelaku untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Leonardus. Ia menambahkan, penyidik tetap akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan saat polisi menerima laporan adanya kegiatan sabung ayam di Pasar Wairkoja. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Sikka AKBP Moh Mukhson ikut turun langsung ke lokasi operasi.
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan tiga orang, polisi juga menyita lima ekor ayam jago. Barang bukti lain yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
Kegiatan sabung ayam tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar karena dilakukan di area pasar yang cukup ramai. Polisi menyebut aktivitas ini meresahkan dan melanggar hukum.
Meski para terduga sudah dipulangkan, proses hukum tidak berhenti sampai di sini. Polres Sikka berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna menemukan fakta yang lebih akurat.
Ipda Leonardus menegaskan bahwa pihaknya tetap serius menangani praktik perjudian di wilayah hukum Sikka. “Kami minta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas serupa dan segera melapor jika mengetahui adanya perjudian,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....