Empat Pasangan Calon Resmi Tetapkan Nomor Urut di Pilbup Flores Timur 2024
- 24 Sep 2024 15:54 WIB
- Ende
KBRN, Ende : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah resmi menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Flores Timur 2024. Proses penarikan undian penentuan nomor urut berlangsung di halaman KPU Flores Timur, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, pada Senin (23/9/2024) malam.
Pasangan pertama yang mendapat nomor urut 1 adalah Lukman Riberu-Zakarias Paun. Pasangan ini diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Pasangan kedua, Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli Uran, yang diusung oleh Partai NasDem, berhasil mendapatkan nomor urut 2.
Sementara itu, pasangan Antonius Hubertus Gege Hadjon-Matias Werong Enay, yang didukung oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP), mendapatkan nomor urut 3. Terakhir, pasangan Stephanus Ola Demon-Rofinus Baga Kabelen yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan nomor urut 4.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan, secara resmi mengesahkan nomor urut bagi keempat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur 2024. Setelah pengetukan palu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut oleh masing-masing pasangan calon.
" Dengan penetapan nomor urut ini, KPU Flores Timur berharap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai, demokratis, dan penuh semangat persaudaraan," ujar Antonius mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....