BPS Sumenep Buka Ruang Perbaikan Data Warga yang Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi

  • 17 Sep 2026 11:26 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan. Masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme resmi.

Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan, validitas data menjadi salah satu faktor penting agar berbagai program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat sesuai kondisi sosial ekonominya.

Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pengembangan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar Bappeda Sumenep di Ruang Potre Koneng, Selasa15 September 2026 kemarin.

Menurut Handoyo, masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan usulan perbaikan melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.

“Data yang akurat menjadi bagian penting untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan sasarannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Handoyo, Kamis 17 September 2026

Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan maupun kanal resmi, seperti Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN BPS melalui laman cek-dtsen.bps.go.id.

Namun, Handoyo mengingatkan, pengajuan perbaikan data tidak serta-merta mengubah posisi desil seseorang. Penentuan desil dilakukan berdasarkan keseluruhan karakteristik sosial ekonomi dan proses pemeringkatan yang berlaku.

Karena itu, pembaruan data perlu didukung informasi yang menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Pemutakhiran dan perbaikan data tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan intervensi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong integrasi program penanggulangan kemiskinan melalui Sinergi Multi Pihak Lawan Kemiskinan (SIMPUL). Pendekatan tersebut menggabungkan program perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep sekitar 188.480 jiwa atau 17,02 persen. Angka tersebut turun 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

BPS dan Bappeda menilai, pemutakhiran data secara berkelanjutan diperlukan agar kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat menyesuaikan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....