DPRD Sumenep Dorong Pembenahan Pasar Tak Bergantung APBD

  • 08 Sep 2026 12:09 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengalokasikan anggaran untuk pembenahan infrastruktur pasar tradisional melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Tiga pasar yang masuk dalam rencana rehabilitasi tersebut, yakni Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Idham Halil, mengatakan ketiga lokasi tersebut masih berada dalam tahapan perencanaan.

"Di perubahan APBD ada tiga pasar, yakni rehabilitasi Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan," ujar Idham Halil.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan baru dilakukan setelah seluruh proses perencanaan dan persiapan selesai.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, meminta pemerintah memastikan program rehabilitasi pasar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Ia menilai kondisi pasar berkaitan erat dengan aktivitas perdagangan masyarakat. Infrastruktur yang layak dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Juhari juga mendorong DKUPP menyusun skala prioritas dalam menentukan pasar yang akan diperbaiki. Dengan jumlah pasar yang cukup banyak, menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembenahan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensinya.

"Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak maksimal. Rehabilitasi harus berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya benar-benar dirasakan pedagang," katanya tegas.

Juhari mengungkapkan, keterbatasan kemampuan APBD menjadi salah satu tantangan dalam membenahi seluruh pasar yang membutuhkan perbaikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mulai mencari sumber pendanaan lain agar pembangunan infrastruktur pasar tidak hanya bergantung pada anggaran daerah.

"Pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan lainnya. Jangan sampai pasar yang kondisinya membutuhkan perbaikan harus menunggu terlalu lama karena keterbatasan anggaran," ucapnya.

Sebelumnya, melalui APBD Murni 2026, DKUPP Sumenep telah mengerjakan perbaikan pada enam pasar. Pekerjaan tersebut mencakup pemasangan paving di Pasar Anom, rehabilitasi kantor dan fasilitas MCK Pasar Rubaru, serta pembenahan bangunan di Pasar Manding dan Pasar Pabrik.

Selain itu, rehabilitasi juga dilakukan di Pasar Gapura dan Pasar Kayu.

Dengan tambahan tiga pasar melalui P-APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas pemerataan pembangunan fasilitas perdagangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pasar tradisional bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....