Antensi Cuaca Buruk, KSOP Kalianget Keluarkan Surat Edaran
- 02 Sep 2026 01:14 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi di wilayah perairan Kabupaten Sumenep.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Aswar Anas, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan peringatan cuaca yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurutnya, KSOP memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut agar dapat menjadi pertimbangan sebelum melakukan pelayaran.
“Kalau sudah ada peringatan dari BMKG, kami juga wajib memberikan dan menyebarluaskan peringatan cuaca buruk tersebut kepada pengguna jasa. BMKG memiliki tugasnya sendiri, sedangkan kami juga mempunyai tugas untuk memberikan imbauan kepada pengguna jasa,” ujar Aswar Anas, 1 September 2026.
Ia menjelaskan, kondisi gelombang di wilayah perairan Sumenep berbeda-beda. Karena itu, imbauan pelayaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dan jenis kapal.
Aswar menyebut, kapal berukuran besar masih dapat beroperasi pada kondisi tertentu, sedangkan kapal berukuran kecil diminta menunda pelayaran apabila kondisi gelombang dinilai membahayakan.
“Kalau kapal yang besar masih bisa berlayar, tetapi untuk kapal kecil kami imbau agar ditunda terlebih dahulu. Jadi bukan seluruh pelayaran langsung dihentikan, tetapi disesuaikan dengan kondisi transportasi masing-masing,” katanya.
Menurut Aswar, kondisi gelombang di sejumlah wilayah kepulauan juga menunjukkan perbedaan. Di sekitar Kalianget, tinggi gelombang disebut relatif rendah, sedangkan di Kangean dapat mencapai sekitar 1,60 meter, Sapeken sekitar 1,50 meter, dan Masalembu sekitar 1,70 meter.
Perbedaan kondisi tersebut menjadi dasar bagi KSOP untuk memberikan imbauan sesuai karakteristik wilayah dan kemampuan kapal.
Aswar menegaskan, aktivitas pelayaran tidak serta-merta dihentikan, tetapi keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah kapal dapat berlayar atau perlu menunda keberangkatan.
“Kami mengingatkan masyarakat dan operator kapal untuk selalu memperhatikan perkembangan informasi BMKG sebelum melakukan perjalanan laut,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....