Pembangunan Desa Sumenep Meningkat, 146 Desa Berstatus Mandiri
- 29 Agt 2026 03:26 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan kemajuan dalam satu dekade terakhir.
Hal itu tercermin dari perubahan status Indeks Desa yang semakin banyak menempatkan desa pada kategori maju dan mandiri.Berdasarkan data perkembangan Indeks Desa, pada 2016 masih terdapat 10 desa yang berada dalam kategori sangat tertinggal, 124 desa berstatus tertinggal, 186 desa berkembang, dan hanya 10 desa yang masuk kategori maju. Kondisi tersebut mengalami perubahan pada 2026.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berada pada status sangat tertinggal maupun tertinggal.
“Perkembangan desa mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pada 2026 ini sudah tidak ada desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” ujar Achmad Fauzi Wongsojudo saat Penandatanganan Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat 28 Agustus 2026.
Mengacu pada data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, status Indeks Desa di Kabupaten Sumenep pada 2026 terdiri atas 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri.
Menurut Bupati, pergeseran status tersebut menunjukkan adanya peningkatan kapasitas desa dalam berbagai bidang. Perkembangan tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup pelayanan dasar, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan desa.
Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat. Peningkatan status Indeks Desa, lanjutnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai perubahan angka atau kategori.
Lebih dari itu, capaian tersebut menunjukkan semakin besarnya kemampuan desa dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendorong desa yang telah mencapai kategori maju untuk terus meningkatkan kapasitas hingga mampu mencapai status mandiri.
Bupati berharap desa dapat memiliki daya saing yang lebih kuat dengan mengoptimalkan potensi lokal sehingga mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung masyarakat.
Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat didorong memperkuat inovasi, membangun kolaborasi, serta mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa.
“Jangan berhenti pada pencapaian status maju. Desa harus terus meningkatkan kapasitas melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki agar semakin mandiri dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....