Satlantas Polresta Sumenep Bahas Pembebasan Pajak Daerah Melalui Dialog RRI

  • 11 Agt 2026 12:40 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satlantas Polresta Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sumenep menggelar dialog interaktif di RRI mengenai pembebasan pajak daerah tahun 2026 di RRI Sumenep, Selasa 11 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Kepala Bapenda Sumenep, Kepala UPT PPD Sumenep, Jasa Raharja Sumenep, serta anggota Regident Polresta Sumenep.

Dialog interaktif tersebut menjadi sarana memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah tahun 2026.

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro mengatakan, kegiatan dialog interaktif bersama Bapenda dan instansi terkait merupakan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan perpajakan kendaraan bermotor.

"Kami berharap melalui dialog interaktif ini masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pembebasan pajak daerah tahun 2026 dan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, penyampaian informasi melalui media radio juga menjadi langkah strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga informasi mengenai kebijakan pemerintah dapat diterima dengan baik.

Satlantas Polresta Sumenep bersama instansi terkait terus mendorong masyarakat agar memahami kewajiban dan kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan dialog interaktif berlangsung aman, tertib, dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....