Pemkab dan DPRD Sumenep Selaraskan Arah Anggaran melalui Perubahan KUA-PPAS 2026
- 11 Agt 2026 01:48 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD Kabupaten Sumenep mencapai kesepakatan mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa penyesuaian dokumen anggaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan situasi perekonomian yang terus berubah.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Seluruh proses tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara tertib, terbuka, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut KH. Imam Hasyim, kesepakatan KUA-PPAS memiliki posisi strategis karena menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2026.
“Dengan demikian, program dan kegiatan pemerintah dapat diselaraskan kembali dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” katanya, Senin 10 Agustus 2026.
Ia menambahkan, perubahan arah anggaran juga tidak terlepas dari perkembangan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 terkait pengelolaan dana bagi hasil dalam pelaksanaan anggaran 2026.
“Kebijakan tersebut turut berdampak pada penyesuaian pendapatan transfer yang diterima daerah, termasuk dukungan anggaran yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam dokumen perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Wakil Bupati berharap hasil kesepakatan bersama DPRD segera dilanjutkan ke tahapan penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD hingga penetapan peraturan daerah. Ia menilai koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumenep.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....