Realisasi PAD Pasar Semester 1 Belum Mencapai Setengah dari Target
- 05 Agt 2026 11:33 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Kabupaten Sumenep hingga awal Agustus 2026 mencapai sekitar 43 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3,02 miliar.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Idham Halil, mengatakan capaian tersebut masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun seiring dengan optimalisasi penagihan retribusi pasar.
"Hingga awal Agustus ini, realisasi PAD retribusi pasar telah mencapai sekitar 43 persen. Kami optimistis hingga akhir Desember target sebesar Rp3,02 miliar dapat tercapai," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 5 Agustus 2026.
Idham menjelaskan, penarikan retribusi harian di area pelataran pasar sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, untuk retribusi bulanan yang dikenakan kepada pemilik toko dan kios, masih terdapat sejumlah pedagang yang menunda pembayaran hingga mendekati akhir tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi laju realisasi PAD dari sektor pasar. Meski demikian, petugas tetap melakukan penagihan secara rutin dan mencatat setiap tunggakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah.
Ia menambahkan, target PAD sektor pasar pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target yang ditetapkan sebesar Rp2,6 miliar, maka pada tahun ini meningkat menjadi Rp3,02 miliar atau naik sekitar 16 persen.
"Target tahun ini memang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Karena itu, kami terus berupaya mengoptimalkan penagihan agar target tersebut dapat terealisasi," katanya.
Untuk meningkatkan kemudahan pembayaran, DKUPP Kabupaten Sumenep berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), khususnya bagi pedagang toko dan kios.
Menurut Idham, penerapan sistem pembayaran non-tunai diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi tepat waktu sekaligus mendukung transparansi pengelolaan penerimaan daerah.
Ia berharap para pedagang dapat memanfaatkan kemudahan sistem pembayaran tersebut sehingga realisasi PAD dari sektor retribusi pasar dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada akhir 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....