DKUPP Sumenep Siapkan Pembayaran Retribusi Pasar Menggunakan QRIS

  • 05 Agt 2026 08:59 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mulai menyiapkan penerapan sistem pembayaran digital untuk retribusi pasar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi sekaligus mempermudah pedagang dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Sumenep, Idham Halil, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bank Jatim terkait penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS dinamis.

Menurutnya, sistem tersebut akan diterapkan untuk pembayaran retribusi kios dan toko. Dengan mekanisme itu, pedagang nantinya dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui sistem digital tanpa harus menggunakan uang tunai.

"Saat ini kami masih menggunakan sistem semi-digital. Ke depan kami berharap pembayaran retribusi kios dan toko dapat dilakukan sepenuhnya secara non-tunai melalui QRIS," kata Idham, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, saat ini hasil penarikan retribusi masih dikumpulkan melalui rekening sebelum disetorkan secara non-tunai ke kas daerah. Oleh karena itu, digitalisasi penuh dinilai akan membuat proses pembayaran menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain mempermudah pengelolaan retribusi, sistem digital juga diharapkan dapat mengurangi potensi tunggakan pembayaran. Selama ini, sebagian pedagang masih menunda pembayaran hingga beberapa bulan sehingga harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

“Kami penerapan pembayaran berbasis QRIS dapat meningkatkan kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi tepat waktu. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor retribusi pasar dapat terus meningkat sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....