Bupati Sumenep Tegaskan Sensus Ekonomi Bukan Pendataan Pajak

  • 01 Jul 2026 12:52 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo menepis anggapan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berkaitan dengan pendataan maupun penarikan pajak. Ia memastikan informasi yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) hanya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Menurut Fauzi, isu yang mengaitkan sensus dengan pajak tidak benar dan berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat dalam memberikan data.

"Sebenarnya data ini tidak ada kaitannya dengan pajak. Itu hanya isu. Yang diinginkan pemerintah daerah dan BPS adalah data yang akurat untuk menjadi landasan kebijakan pemerintah," katanya, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan petugas sensus tidak hanya berkaitan dengan penghasilan atau kondisi ekonomi, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain yang diperlukan untuk memotret kondisi masyarakat secara menyeluruh.

"Bukan sekadar soal rupiah yang ditanyakan. Banyak informasi lain yang diperlukan dalam pendataan," ujarnya.

Dalam mendukung pelaksanaan sensus, Pemerintah Kabupaten Sumenep turut melakukan pendampingan bersama BPS, termasuk melibatkan perangkat daerah dan aparatur desa pada aspek-aspek teknis di lapangan. Pendampingan dilakukan untuk memperlancar proses pendataan, meski tidak seluruh petugas didampingi secara langsung.

Fauzi kembali mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang keliru mengenai sensus ekonomi. Ia berharap warga bersikap terbuka dan memberikan jawaban yang jujur agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

"Hasil sensus ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan. Karena itu, kejujuran masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....