Pengajuan Sertifikat Halal di Sumenep Tembus 4.500 Produk, Permohonan 90 Perhari

  • 09 Jun 2026 10:13 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kesadaran pelaku usaha di Kabupaten Sumenep untuk mengurus sertifikat halal terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah sertifikat halal yang telah terbit mencapai 4.506 produk.

Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama BPJPH Jawa Timur, Badrut Tamam, mengatakan dari total tersebut sebanyak 142 sertifikat diterbitkan melalui skema reguler, sedangkan 4.364 lainnya melalui skema self declare yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

"Data ini terus bergerak setiap hari. Saat ini rata-rata ada sekitar 90 pengajuan sertifikat halal gratis yang masuk setiap harinya," ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Badrut, tingginya jumlah pengajuan menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal, baik sebagai pemenuhan regulasi maupun untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Meski demikian, ia mengingatkan pelaku usaha agar segera memanfaatkan program fasilitasi sertifikat halal gratis yang masih tersedia. Sebab kuota yang diberikan pemerintah tidak lagi dibagi per kabupaten, melainkan untuk seluruh wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan data terakhir yang dimiliki BPJPH, pada pertengahan Mei lalu kuota sertifikasi halal gratis yang tersisa di Jawa Timur masih sekitar 86 ribu lebih. Namun jumlah tersebut terus berkurang seiring meningkatnya jumlah pendaftar dari berbagai daerah.

"Kalau tidak segera dimanfaatkan, bisa saja kuotanya habis. Jika sudah habis, pelaku usaha harus menunggu pengadaan kuota baru dari pemerintah pusat," katanya.

Badrut menambahkan untuk memperluas jangkauan informasi, BPJPH terus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta Dinas Koperasi dan UMKM dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....