Rutan Sumenep Terima Sertifikat Halal untuk 27 Produk Makanan Warga Binaan
- 21 Agt 2026 05:01 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur, terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, salah satunya melalui pemenuhan hak dasar atas makanan yang layak, sehat, aman, dan terjamin kehalalannya.
Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk makanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga binaan Rutan Sumenep telah melalui proses verifikasi kehalalan.
Sebanyak 27 macam produk makanan yang digunakan dalam penyediaan konsumsi bagi warga binaan telah terverifikasi kehalalannya.
Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan sertifikasi halal merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
“Sertifikasi halal ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memastikan hak dasar warga binaan terpenuhi, khususnya dalam memperoleh makanan yang layak, sehat, aman, dan sesuai dengan syariat Islam,” ujar Aditya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut dia, Rutan Sumenep akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan, termasuk dalam pengelolaan makanan bagi warga binaan.
“Kami akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan, termasuk dalam pengelolaan makanan bagi warga binaan,” katanya.
Penerimaan sertifikat halal ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Sumenep mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Dengan terverifikasinya 27 produk makanan tersebut, Rutan Sumenep berkomitmen mempertahankan standar kualitas pengelolaan makanan. Proses penyediaan hingga penyajian makanan kepada warga binaan juga akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....