Reintegrasi Sosial Jadi Tantangan Besar Eks Warga Binaan
- 27 Apr 2026 22:47 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Pengamat Hukum Universitas Wiraraja, Moh. Zainudin, menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam sistem pemasyarakatan saat ini justru terletak pada proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Ia menilai, meskipun pembinaan di dalam lapas berjalan efektif, kebijakan pasca-pembebasan masih belum optimal dalam mendukung proses adaptasi mantan warga binaan di tengah masyarakat.
“Persoalan utamanya ada saat mereka kembali ke masyarakat. Pendampingan masih sangat terbatas,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Menurutnya, stigma sosial menjadi hambatan utama yang dihadapi mantan warga binaan. Mereka kerap mengalami diskriminasi, kesulitan mendapatkan pekerjaan, hingga penolakan dari lingkungan sosial.
“Kondisi ini bisa memunculkan ‘hukuman kedua’, yaitu stigma dari masyarakat yang sulit dihilangkan,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya fenomena eksklusi sosial yang membuat mantan warga binaan tidak mendapatkan akses yang setara terhadap layanan publik maupun peluang ekonomi.
Untuk itu, Zainudin mendorong adanya penguatan kebijakan yang lebih komprehensif, terutama dalam masa transisi setelah bebas dari lapas. Ia menekankan pentingnya peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam memberikan pendampingan, termasuk konseling dan fasilitasi akses kerja.
Selain itu, ia juga mengusulkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan keluarga guna memulihkan kepercayaan sosial.
“Reintegrasi tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada dukungan bersama agar mereka benar-benar kembali sebagai warga negara yang utuh,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....