Dari Pemasungan menuju Pemulihan, KOPDAS Sumenep Perjuangkan Hak ODGJ

  • 01 Agt 2026 14:32 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep : Praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan tren penurunan. Meski demikian, Komunitas Peduli ODGJ Sumenep (KOPDAS) menilai edukasi kepada keluarga dan masyarakat tetap harus diperkuat agar tidak ada lagi ODGJ yang kehilangan haknya akibat stigma maupun kesalahpahaman.

Ketua KOPDAS Sumenep, dr. Laos Susantina, S.E., mengatakan kasus pemasungan di Kabupaten Sumenep terus berkurang. Jika pada Mei hingga Juni masih ditemukan sekitar tiga kasus, saat ini hanya tersisa dua hingga tiga kasus yang masih dalam proses pendampingan dan penanganan.

Menurutnya, sebagian pasien sebenarnya telah dinyatakan layak dilepas dari pasung berdasarkan kondisi klinis. Namun, proses tersebut sering terkendala karena keluarga masih merasa khawatir pasien akan kembali mengamuk atau membahayakan lingkungan apabila dilepas.

"Kami terus memberikan edukasi kepada keluarga bahwa pemasungan bukan solusi. Dengan pengobatan yang teratur, disiplin menjalani terapi, serta pendampingan yang berkelanjutan, ODGJ memiliki peluang besar untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal," ujarnya.

Ia menegaskan, pemasungan merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia karena setiap ODGJ berhak memperoleh kebebasan serta pelayanan kesehatan yang layak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan edukasi dan pendampingan kepada keluarga agar memahami pentingnya proses pengobatan.

Menurut dr. Laos, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik pemasungan. Apabila mengetahui adanya ODGJ yang dipasung atau belum mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas kesehatan jiwa di puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing agar dapat segera dilakukan penanganan.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah penyandang gangguan jiwa di Kabupaten Sumenep mencapai lebih dari 2.000 orang. Angka tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara tenaga kesehatan, keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan seluruh pasien memperoleh akses layanan kesehatan jiwa secara berkelanjutan.

Selain pelayanan medis, proses pemulihan ODGJ juga diperkuat melalui program rehabilitasi. KOPDAS mendukung pelaksanaan terapi okupasional yang bekerja sama dengan Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep. Program yang mulai dilaksanakan sejak Juli tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan sosial, kemandirian, serta keterampilan ODGJ agar mampu kembali beraktivitas dan berinteraksi di tengah masyarakat.

Upaya rehabilitasi itu juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga pelayanan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pemulihan fungsi sosial dan peningkatan kualitas hidup penyandang ODGJ.

Dr. Laos menambahkan, ODGJ yang menjalani pengobatan secara rutin dan disiplin memiliki peluang besar untuk pulih serta kembali produktif di tengah masyarakat. Bahkan, banyak penyintas yang mampu berkarya, bekerja, dan bersosialisasi seperti masyarakat pada umumnya apabila mendapatkan dukungan keluarga serta lingkungan yang kondusif.

"Yang terpenting adalah menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan. Hindari berbagai pemicu yang dapat menyebabkan stres berlebihan, karena kondisi tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental pasien. Dengan dukungan yang tepat, ODGJ dapat hidup mandiri, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....