Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka

  • 29 Nov 2025 01:06 WIB
  •  Sumenep

KBRN Sumenep: Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M sudah bisa dibayarkan.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, menjelaskan proses pendaftaran dan pelunasan biaya haji untuk jemaah yang akan berangkat pada tahun 2026. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang kini memasuki masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

"Sebelum melakukan pelunasan biaya haji untuk jemaah, Calon jemaah haji harus sudah berstatus Istitoah atau sudah dinyatakan bisa melakukan ibadah haji secara mandiri," Katanya, Jum'at (28/11/2025).

Dia meminta kepada seluruh calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep untuk melakukan pengecekan status dengan menggunakan aplikasi SatuHaji untuk melakukan pelunasan biaya ibadah haji.

Namun untuk CJH yang Lanjut Usia (Lansia) bisa meminta bantuan kepada keluarga yang mengerti dengan android ataupun smartphone, sebab nantinya melalui aplikasi tersebut juga berfungsi untuk mengetahui total biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pelunasan ibadah haji.

Menurut Halimy, pembayaran ibadah haji, CJH bisa melunasinya sesuai dengan bank yang dulunya mereka melakukan pendaftaran ibadah haji, baik bank confensional maupun yang berbasis syariah. sehingga diharapkan CJH bisa segera melakukan pelunasan biaya ibadah haji.

“Kami mengimbau jemaah segera memeriksakan kesehatan, memastikan kelengkapan dokumen, dan melakukan pelunasan sesuai jadwal. Semoga seluruh rangkaian persiapan berjalan lancar,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....