Polsek Pasongsongan Ungkap Penyalahgunaan Sabu dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

  • 19 Agt 2026 10:37 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Polsek Pasongsongan Polresta Sumenep mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026.

Pengungkapan dilakukan di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto mengatakan, pengungkapan berawal ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan,” ujar Iptu Haryanto, Rabu 19 Agustus 2026.

Saat petugas tiba di lokasi, polisi mendapati seorang pria berinisial IH (36) yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, satu pipet kaca, satu sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik, satu alat hisap atau bong, serta satu buah korek api.

Menurut Iptu Haryanto, saat dilakukan interogasi, IH mengakui bahwa narkotika beserta sejumlah peralatan yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti narkotika dan peralatan yang ditemukan petugas adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kami amankan ke Polsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, Polsek Pasongsongan berkoordinasi dengan pembina fungsi dan menyerahkan penanganan perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat dan bebas dari narkoba.

---

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....