Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Sabu-Sabu di Kecamatan Bluto

  • 14 Agt 2026 09:24 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Pelabuhan, Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial RT, 22 tahun, warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, serta AA, 22 tahun, warga Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto.

Dari RT, petugas menyita satu paket sabu dengan berat netto 0,12 gram, satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika, satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Vario. Sementara dari AA, polisi mengamankan satu unit telepon genggam.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti anggota Satresnarkoba.

"Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti anggota di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap RT, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan pada boks depan sepeda motor," ujar AKP Anwar, Jumat 14 Agustus 2026.

Dari pemeriksaan awal, RT mengaku sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara patungan bersama AA. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan sekitar satu jam setelah penangkapan RT, petugas berhasil mengamankan AA di lokasi yang sama.

Keduanya bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat 1 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polresta Sumenep mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga Sumenep tetap aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....