Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Sabu 4,28 Gram
- 13 Agt 2026 10:12 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Pengungkapan dilakukan pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HBG, 55 tahun. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram yang berada di tangan kiri dan saku pakaian tersangka.
| Baca juga: Polresta Sumenep Bongkar Jaringan Sabu |
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang digunakan tersangka ketika diamankan.
Kasus tersebut terungkap setelah Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika. Setelah ditangkap dan digeledah, HBG mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Atas dugaan perbuatannya, HBG dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan.
"Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," ujarnya, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. Polresta Sumenep juga memastikan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Sumenep tetap aman, tertib dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....