Polsek Lenteng Sumenep Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

  • 09 Jul 2026 13:46 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Seorang pria berinisial AM (43) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.

Kapolsek Lenteng, IPTU Widianto, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Ach. Fachrur Rosi Agustino, yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu 04 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Kendaraan tersebut diketahui hilang saat diparkir di samping rumah korban di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AM tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan," kata IPTU Widianto, Kamis 09 Juli 2026.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka sekaligus melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain.

Atas dugaan perbuatannya, AM dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

IPTU Widianto menegaskan, kepolisian akan terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....