Polres Sumenep Bekuk Pelaku Pencurian Hewan
- 03 Nov 2025 12:15 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curat) di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, berhasil diamankan setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Kasus ini berawal dari laporan pencurian dua ekor sapi milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, yang terjadi pada 19 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, dua sapi yang semula terikat di kandang diketahui hilang secara misterius.
Penyelidikan intensif dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MR, yang merupakan rekan tersangka S. Namun, S sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Minggu (2/11/2025) dini hari pukul 01.30 WIB, Unit Resmob melakukan penangkapan di wilayah Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya. Mereka masuk ke kandang korban, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu menggiring hewan tersebut keluar sebelum dijual.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Dua buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah. Satu buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah, serta Satu buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) atau Pasal 363 Ayat (1) ke-1, 3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang musim hajatan dan hari besar.
“Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku pencurian hewan. Ini bagian dari perlindungan terhadap para peternak yang menggantungkan penghasilan keluarga pada ternaknya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” ujar AKBP Rivanda, Senin (3/11/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memperketat keamanan kandang dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau warga agar menambah pengaman pada kandang dan segera melapor bila ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat.
“Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan, dan penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” ujar AKP Widiarti.
Dengan tertangkapnya tersangka S, Polres Sumenep berharap masyarakat semakin merasa aman dan percaya bahwa aparat kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban serta memberikan rasa keadilan bagi warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....