Polsek Lenteng Tangkap 3 Pelaku Pencurian
- 28 Agt 2025 10:56 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Polsek Lenteng, jajaran Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG.
Peristiwa pencurian itu terjadi, di rumah milik Sijid Maulana Hidayat. Berkat laporan warga serta hasil penyelidikan, ketiga pelaku akhirnya ditangkap sehari setelah kejadian. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa kasus ini telah sepenuhnya ditangani pihak kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak terprovokasi isu yang tidak benar, termasuk adanya pemasangan banner provokatif bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di Desa Daramista.
“Tindakan pemasangan banner seperti itu tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan stigma negatif dan keresahan di tengah masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, turut mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat. Kapolres juga menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan ditangani secara tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan di luar ketentuan.
Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sumenep memastikan situasi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau terus menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kedamaian bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....