Polsek Kangean Amankan Pria Penyalahguna Narkotika di Arjasa

  • 01 Agt 2025 12:28 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan di sebuah gardu kebun di Dusun Tenggina, Desa Duko.

Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam operasi itu, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan sabu. Satu di antaranya berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga menemukan alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih berisi sisa narkotika. Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan penanganan perkara,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat Polsek Kangean.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sigap personel Polsek Kangean. Ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan,” ujar AKP Widiarti menegaskan.

Kini tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep, khususnya daerah kepulauan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....