Ini BB Sabu yang Ikut Diamankan Satresnarkoba Sumenep

  • 22 Jul 2025 14:55 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam, 21 Juli 2025, petugas menyita sebanyak 31 poket sabu dengan total berat 12,01 gram.

Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam plastik klip yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan sebuah kotak seng. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain uang tunai sebesar Rp318.000, satu unit handphone, alat hisap sabu berupa bong, pipet kaca, korek api, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan narkotika.

Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. MZ berhasil diamankan sekitar pukul 19.45 WIB di kediamannya, dan langsung dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah serius Polres dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang terjadi di pelosok desa.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih luas.

Sebagai bentuk pencegahan, Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari zat adiktif berbahaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....