Polres Sumenep Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

  • 03 Mei 2025 10:55 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep ; Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang merugikan korban hingga Rp 948 juta. Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Tersangka diketahui berinisial AMK (51) warga Jl Permata Selong RT/RW 005/009 Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.

"Modus yang digunakan, tersangka mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemprov Jatim, dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang pengurus’," jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (3/5/2025).

Kejadian berawal pada Juli 2021 saat tersangka mendatangi kediaman pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, dan mengaku bisa memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.

Korban, yang juga merupakan tenaga pengajar di salah satu kampus di Sumenep, awalnya mempercayai klaim tersebut setelah lembaganya benar-benar mendapatkan bantuan dana senilai Rp 1 miliar.

"Namun dalam kelanjutannya, tersangka kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp 50 juta per lembaga. Uang-uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun tak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut," paparnya.

Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Barang bukti berupa screenshot bukti transfer telah diamankan penyidik.

"Tersangka saat ini telah ditahan. Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa," ujarnya dengan tegas.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bentuk hadirnya kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....