Puluhan Tindak Pidana Diungkap Polres Sumenep dalam Operasi Pekat 2025

  • 17 Mar 2025 18:51 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep ; Polres Sumenep berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi Pekat dilaksanakan sejak 26 Februari - 9 Maret 2025.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan, dalam giat tersebut, pihaknya berhasil membongkar berbagai kasus kejahatan, dari perjudian, termasuk judi online, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras (miras), serta narkoba.

“Selama operasi ini, kami mengamankan 25 tersangka dari berbagai kasus kriminal, dengan rincian, judi konvensional terdiri dari 2 kasus, 12 tersangka, judi online 5 kasus, 5 tersangka. Minuman keras (miras) 1 kasus, 1 tersangka, bahan peledak 1 kasus, 1 tersangka, Curanmor 1 kasus, 2 tersangka dan narkoba, 2 kasus, 2 tersangka," jelasnya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel Polres Sumenep serta dukungan masyarakat yang ikut berperan dalam memberikan informasi terhadap aktivitas kriminal. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka kriminalitas, memberantas peredaran narkoba, serta menghilangkan aksi premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan di Sumenep. Dengan sinergi antara Polres, Pemkab Sumenep, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” ujarnya dengan tegas.

Pihaknya berharap, Kabupaten Sumenep semakin aman dan kondusif, serta masyarakat bisa menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir terhadap tindak kriminal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....