BB yang Diamankankan dari 2 Pelaku Pencuri Sapi di Sumenep
- 21 Feb 2025 14:56 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian sapi, Jumat (21/2/2025).
Para tersangka masing-masing F (38) jenis kelamin laki – laki, Warga Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Kemudian tersangka 2 atas nama B (65) warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, ungkap kasus tersebut berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Tanggal 22 Januari 2025.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan bersama kedua tersangka yakni sebilah clurit kecil dan tali tampar sapi,” ujarnya.
Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kandang sapi berlokasi, di Dusun Birampak Rt. 006 / Rw. 006 Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Telah hilang dua ekor sapi.
“Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya anggota Resmob melakukan olah TKP dan serangkaian kegiatan penyelidikan. Diketahui bahwa yang melakukan pencurian terhadap dua ekor sapi tersebut yaitu tersangka F yang saat ini menjalani proses hukum terkait pencurian sapi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka F, yang bersangkutan mengaku melakukan pencurian sapi bersama dengan B. Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 11.30 WIB unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka B. Setelah diinterogasi B mengakui perbuatannya, yakni melakukan pencurian sapi.
“Saat ini, F dan B sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.” ujarnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....