Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curas Warga Blitar

  • 21 Feb 2025 12:47 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep ; Satreskrim Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Hal itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/104/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 20 Februari 2025, Jumat (21/2/2025).

Pelapor/korban berinisial R, warga Dusun Darma Ayu Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, sedangkan pelaku jelas Humas Polres Sumenep berinisial AM Laki-laki , tempat tanggal lahir, Sumenep, 19 Oktober 1974, warga Jl. Wilis No. 14, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

"Unit Resmob Polres Sumenep melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Lalu mengetahui keberadaan dan identitas pelaku yang bernama AM. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AM dan setelah diintrogasi AM mengakui terhadap perbuatannya," paparnya.

Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....