Polsek Dungkek, Sumenep Bekuk 3 Budak Sabu

  • 20 Jan 2025 14:55 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Polsek Dungkek, Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial OSA (27) warga Dusun Guwa, Desa Jaddung, SA (29) dan HA (28) warga Dusun Sokon, Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

“Penangkapan ketiganya berawal informasi masyarakat bahwa di Desa Jeddung sering terjadi transaksi zat adiktif tersebut,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Senin (20/1/2025).

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan intensif di area tersebut. Dari hasil penyelidikan intensif ini, petugas mengetahui bahwa terlapor OSA sedang memiliki atau menguasai barang haram tersebut yang langsung dilakukan penangkapan disertai dengan penggerebekan.

“OSA ditangkap dengan barang bukti diantaranya, sabu seberat 0,30 gram. Lalu OSA mengaku bahwa zat adiktif itu dibelinya dari SA, tidak membutuhkan waktu lama SA juga berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 2,31 gram,” ungkapnya.

SA juga mengaku bahwa sabu yang dimilikinya dibeli dari HA, yang juga petugas langsung berhasil menangkapnya di rumahnya sendiri. Barang bukti yang didapat di rumah HA diantaranya, sebuah timbangan elektrik dan 10 klip plastic kecil yang diduga ada bekas sabu-sabunya.

“Saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Dungkek, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....