Polres Sumenep Perkuat Pemahaman KUHP Baru

  • 04 Mar 2026 10:42 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengikuti Zoom Meeting Forum Belajar Bersama bertema “Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Berbasis Keadilan Restoratif dan Menjunjung Hak Asasi Manusia”. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Vidcon Polres Sumenep dan diikuti jajaran kepolisian dari berbagai wilayah, Rabu 4 Maret 2026.

Forum ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Wamenkum RI mengulas secara komprehensif substansi perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk filosofi pembentukannya.

Dijelaskan bahwa pembaruan regulasi tersebut menitikberatkan pada penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Selain itu, pendekatan keadilan restoratif disebut menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelesaian perkara pidana tertentu guna menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Kapolres Sumenep menyampaikan, forum tersebut menjadi sarana strategis untuk memperkaya wawasan dan memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap regulasi yang akan segera diterapkan.

“Melalui forum ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan KUHP dan KUHAP baru. Hal ini sangat penting agar pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan tetap berada dalam koridor hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Kapolres Sumenep.

Ia menambahkan, pemahaman yang utuh terhadap regulasi baru menjadi kunci dalam mewujudkan profesionalisme anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

“Kami di Polres Sumenep siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, partisipasi dalam forum tersebut diharapkan menjadi bekal bagi seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan hukum lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Keikutsertaan dalam Forum Belajar Bersama ini juga menjadi wujud komitmen Polres Sumenep dalam beradaptasi dengan dinamika perubahan hukum nasional. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan kualitas penegakan hukum semakin meningkat dan situasi kamtibmas di Kabupaten Sumenep tetap terjaga kondusif.

Rekomendasi Berita