Edukasi Dini Jadi Kunci Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

  • 22 Apr 2026 16:53 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui pendekatan edukasi sejak usia dini. Kalangan pelajar dinilai menjadi kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian khusus.

Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Pamekasan, Achmad Awaludin Mughni, menyebut pihaknya aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai program. Kegiatan itu menyasar masyarakat umum hingga lingkungan pendidikan.

“Kejari Pamekasan melakukan banyak hal pencegahan salah satunya menjelaskan bahaya narkotika kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah dari SD sampai perguruan tinggi,” ujarnya dalam Dialog Khusus Pro 1 RRI Sumenep, Rabu, 22 April 2026.

Ia menambahkan, usia remaja terutama tingkat SMP dan SMA menjadi fase pencarian jati diri yang rawan terhadap pengaruh negatif. Karena itu, pembekalan sejak dini dianggap penting sebagai benteng awal terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Kejari Pamekasan lainnya, Haidar Leo Mughny Ra’uf, menekankan pentingnya ketahanan diri dalam menghadapi godaan narkoba. Menurutnya, pemahaman tentang dampak dan konsekuensi hukum menjadi faktor utama pencegahan.

“Tuntutan narkoba golongan satu ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun, bayangkan masa muda dan masa depan bisa hilang serta sulit kembali ke masyarakat,” katanya.

Selain aspek hukum, penguatan nilai keimanan dan kemampuan memilih lingkungan yang sehat juga dinilai berperan penting. Dengan kombinasi edukasi dan kesadaran diri, diharapkan generasi muda mampu menolak narkoba secara tegas dan menjaga masa depannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....