Dinsos P3A Sumenep Targetkan Pembentukan Satgas PPA di 38 Desa
- 15 Apr 2026 13:10 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memperkuat komitmen perlindungan masyarakat hingga tingkat akar rumput. Pada tahun 2026, Pemkab menargetkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 38 desa.
Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum serta keselamatan perempuan dan anak secara merata. Penambahan tujuh desa baru pada tahun ini melengkapi jaringan unit layanan yang sebelumnya telah terbentuk di berbagai wilayah strategis.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Rahman Riadi, menegaskan bahwa kehadiran satgas di tingkat desa akan memangkas jarak birokrasi dalam penanganan kasus kekerasan.
“Pembentukan Satgas PPA di tingkat desa ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan perlindungan yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat,” katanya, Rabu 15 April 2026.
| Baca juga: Mengapa Sidik Jari Setiap Orang Berbeda? |
Menurut Rahman, fungsi satgas tidak terbatas pada penanganan hukum saja, melainkan juga berfokus pada deteksi dini dan edukasi intensif kepada warga. Hal ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dari lingkungan terkecil.
“Mereka tidak hanya siap merespons jika ada kasus, tapi juga aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini terhadap potensi kekerasan,” ujarnya.
Dengan perluasan jaringan perlindungan ini, Pemkab Sumenep optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah keluarga di seluruh wilayah administrasinya. Jaringan satgas desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam merespons dinamika sosial di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....