Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
- 02 Okt 2026 01:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dilantiknya Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai babak baru dalam perjalanan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Pergantian pucuk pimpinan Polri sejatinya tidak hanya dibaca sebagai pergantian figur.
- Pengawasan terhadap maladministrasi bukanlah sebuah bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri. Justru, pengawasan merupakan instrumen untuk memastikan kewenangan yang dimiliki negara.
Pergantian Kapolri adalah momentum untuk melihat kembali hubungan antara kewenangan, pelayanan, dan pengawasan. Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah memperoleh persetujuan Komisi III DPR secara aklamasi dan kemudian telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Tahapan konstitusional tersebut tentu perlu diikuti dengan agenda kelembagaan yang lebih substantif, yaitu kepemimpinan baru dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pengawasan, termasuk pengawasan eksternal oleh Ombudsman RI.
Maka, kepada Kapolri yang baru: reformasi kepolisian tidak hanya berbicara bagaimana polisi menegakkan hukum terhadap masyarakat. Reformasi ikut berbicara tentang bagaimana institusi negara mempertanggungjawabkan penggunaan kewenangannya kepada masyarakat. Semoga!
Oleh: Maneger Nasution
(Anggota Ombudsman RI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....