Meminta Komitmen Kapolri Baru Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
- 02 Okt 2026 01:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dilantiknya Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai babak baru dalam perjalanan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Pergantian pucuk pimpinan Polri sejatinya tidak hanya dibaca sebagai pergantian figur.
- Pengawasan terhadap maladministrasi bukanlah sebuah bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri. Justru, pengawasan merupakan instrumen untuk memastikan kewenangan yang dimiliki negara.
DILANTIKNYA Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai babak baru dalam perjalanan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Suyudi dilantik setelah melewati fit and proper tes di Komisi III DPR RI yang langsung ditetapkan dan disahkan lewat paripurna DPR RI di hari yang sama.
Pergantian pucuk pimpinan Polri sejatinya tidak hanya dibaca sebagai pergantian figur. Yang jauh lebih penting dari itu adalah momentum untuk memperkuat kualitas lembaga, utamanya dalam menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
Pergantian Kapolri haruslah jadi momentum memperkuat pelayanan publik sekaligus mempertegas komitmen Polri terhadap pengawasan eksternal, khususnya pengawasan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terhadap potensi maladministrasi.
Dukungan terhadap kepemimpinan baru harus diterjemahkan sebagai dukungan terhadap agenda perbaikan institusi. Salah satu poin krusialnya yaitu memastikan setiap layanan kepolisian berlangsung sesuai hukum, prosedur, standar pelayanan, kepatutan, dan prinsip keadilan bagi masyarakat.
|
Selanjutnya,
Polri Bukan Hanya Penegak Hukum
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....