Kementerian PPPA RI Dorong Enam Kabupaten Kota di PBD Jadi Layak Anak
- 17 Sep 2026 11:22 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong enam kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dorongan tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA RI, Endah Sri Rejeki, dalam kegiatan pendampingan evaluasi KLA Tahun 2026 di Papua Barat Daya, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan yang digelar bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Endah mengatakan KLA bukan sekadar program untuk mendapatkan predikat dari pemerintah pusat, melainkan menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana pemenuhan hak dan perlindungan anak telah dilakukan.
“KLA ini adalah cara untuk Bapak, Ibu nanti menilai diri sendiri, saya sudah sejauh mana memenuhi hak anak, melindungi anak-anak,” kata Endah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini telah menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan anak, baik di sektor kesehatan, pendidikan maupun perlindungan anak.
Namun, pelaksanaan program tersebut perlu didukung dokumentasi dan data yang baik. Menurutnya, data diperlukan untuk mengetahui kondisi anak sekaligus memetakan persoalan yang masih membutuhkan penanganan.
“Kalau data kosong, permasalahannya enggak terlihat, nanti perencanaannya juga jadi enggak tepat,” ujarnya.
Endah mencontohkan, pemerintah daerah tidak hanya perlu memperhatikan persoalan stunting, tetapi juga pemenuhan hak dasar anak lainnya, seperti kepemilikan akta kelahiran.
Ia menyebut hingga saat ini belum ada kabupaten/kota di Papua Barat Daya yang mengikuti evaluasi Kota Layak Anak. Karena itu, Kementerian PPPA mendorong enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya mulai mempersiapkan data dan memperkuat program pemenuhan hak anak.
Endah menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kolaborasi diperlukan antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan Forum Anak.
“Evaluasi KLA adalah untuk mendeteksi diri sendiri, pemerintah kabupaten/kota. Sudah sejauh mana upaya perlindungan anak, pemenuhan hak anak sudah kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, kegiatan dibuka Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang diwakili Kepala BPBD Papua Barat Daya, George Yarangga.
Dalam sambutan Gubernur, disebutkan jumlah anak di Papua Barat Daya mencapai 203.253 jiwa atau 31,3 persen dari total penduduk sebanyak 636.434 jiwa.
Kegiatan turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, serta pimpinan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, baik secara langsung maupun daring.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....