Disparbud Kabupaten Maybrat Dorong 3 Usulan Objek Kemajuan OPK

  • 12 Agt 2026 18:02 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Maybrat, Yohanes Sentuf S.Pd. M,Pd, menyampaikan tiga program usulan utama Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang melestarikan budaya suku Maybrat (Bumi A3: Ayamaru, Aitinyo dan Aifat), seperti Niriton (Palegona/sistem barter barang) dan Pref (alat musik bambu tradisional serta Mumut Awyat (pengolahan buah merah untuk acara adat).

Acara Adat di Kabupaten Maybrat. (RRI/NIR).

“Pengusulan tradisi lokal ke Kementerian ini bertujuan untuk mendapatkan penetapan secara resmi sebagai warisan budaya takbenda (non fisik) seperti tradisi, seni, adat istiadat dan keterampilan, dapat terlindungi keaslian budaya khas Kabupaten Maybrat, agar identitas dan hak kepemilikan adat tetap dapat terjaga dari klaim ataupun pengaruh dari luar,”ungkapnya saat menyambangi Kantor RRI Sorong Papua Barat Daya, Rabu 12 Agustus 2026.

Yohanes mengingatkan pentingnya menjaga budaya Maybrat agar tidak punah. Peran sanggar seni sangat penting untuk mengajarkan generasi muda proses adat yang benar.

Kadis Disparbud Kabupaten Maybrat, Yohanes Sentuf Saat Diwawancarai dI Kantor RRI Sorong. (RRI/NIR).

“Terdapat tiga sanggar utama di Maybrat terdiri dari, Sanggar Furkak Guririn, Sanggar Aifat Rana, dan Sanggar Siko Mandiri Fategomi, yang memiliki peran penting dalam mengajarkan proses adat yang benar kepada generasi muda, sehingga dapat memahami sejarah dan nilai tradisi dari awal hingga akhir,”pungkasnya.

Di akhir wawancara, ia berharap agar masyarakat Maybrat senantiasa menjaga dan mempertahankan budaya tersebut hingga ke anak cucu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....