Pansus Papua DPD RI Minta Aparat Segera Ungkap Pelaku Penembakan Maybrat

  • 14 Sep 2026 20:31 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI meminta aparat keamanan segera mengungkap pelaku penembakan yang terjadi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mengatakan pengungkapan pelaku menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kunjungan kerja Pansus Papua DPD RI di Provinsi Papua Barat Daya, Senin 14 September 2026.

Menurutnya, masyarakat masih menunggu kepastian mengenai peran Polda Papua Barat, Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Siapa pun pelaku harus diungkapkan,” ujar Filep saat memberikan keterangan pers usai RDP.

Ia mengatakan, apabila aparat belum segera mengungkap pelaku, Pansus Papua DPD RI akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk memanggil Kapolda guna memberikan klarifikasi berdasarkan data dan bukti yang diperoleh di lapangan.

Selain persoalan pengungkapan kasus penembakan, Pansus juga menerima aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah konflik Maybrat, khususnya mengenai keberadaan pos-pos militer di sejumlah kampung.

Filep menyebut kondisi tersebut membuat masyarakat merasa takut dan membatasi aktivitas warga, termasuk kegiatan berkebun. Karena itu, Pansus akan mendorong evaluasi metode penempatan pasukan di wilayah konflik.

“Akan kami rekomendasikan lebih jauh sehingga Panglima TNI atau Kapolri mengevaluasi metode yang lebih baik untuk bagaimana penempatan pasukan di wilayah-wilayah konflik,” katanya.

Filep juga menyebut investasi sebagai salah satu akar konflik di Maybrat. Selain itu, masih terdapat persoalan ideologi serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan pembangunan di wilayah konflik, terutama sekolah, fasilitas kesehatan, rumah masyarakat, air bersih dan kebutuhan dasar lainnya.

“Sudah daerah konflik, sarana pembangunannya sudah tidak ada, berarti sangat riskan,” ujarnya.

Terkait pergantian Kapolda, Filep menegaskan pergantian pejabat tidak mengubah tanggung jawab terhadap perkara yang sedang ditangani.

“Kapolda berganti kan perkaranya tidak berubah. Jadi Kapolda baru pun wajib bertanggung jawab terhadap peristiwa yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, Pansus Papua DPD RI memiliki masa kerja selama enam bulan dan dapat diperpanjang. Waktu tersebut akan dimaksimalkan untuk mendalami persoalan berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan.

Filep juga menegaskan fasilitas umum seperti sekolah, gereja dan fasilitas kesehatan harus dikembalikan sesuai fungsi masing-masing dan tidak digunakan sebagai pos pengamanan.

“Untuk sekolah ya untuk sekolah. Untuk kesehatan ya untuk kesehatan. Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk ibadah, puskesmas, pustu itu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan,” tegasnya.

RDP Pansus Papua DPD RI dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk penanganan konflik dan kemanusiaan di Kabupaten Maybrat dan sekitarnya berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Berikut nama-nama anggota Pansus Papua DPD RI yang hadir :

  1. Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. — Papua Barat — Wakil Ketua I
  2. Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. — Maluku Utara — Wakil Ketua III
  3. Frits Tobo Wakasu, S.Pak., S.H. — Papua Selatan — Anggota
  4. Agustinus R. Kambuaya, S.I.P., S.H. — Papua Barat Daya — Anggota
  5. H. Hartono — Papua Barat Daya — Anggota
  6. Arianto Kogoya, S.E. — Papua Pegunungan — Anggota
  7. Eka Kristina Yeimo, S.Pd., M.Si. — Papua Tengah — Anggota
  8. Yance Samonsabra, S.H., M.Si. — Papua Barat — Anggota
  9. Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, S.Si., M.Kesos. — Papua Barat Daya — Anggota
  10. H. Abdi Sumaithi — Banten — Anggota
  11. H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. — Riau — Anggota
  12. Abdullah Manaray, S.T. — Papua Barat — Anggota
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....