Pemilik Hak Ulayat Harus Rasakan Manfaat dari Perkebunan Sawit

  • 22 Agt 2026 15:03 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal (RJK), menegaskan masyarakat pemilik hak ulayat harus menjadi pihak yang merasakan manfaat langsung dari keberadaan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat Daya.

RJK mengatakan pengelolaan perkebunan tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan, sementara masyarakat pemilik tanah tidak memperoleh manfaat yang layak.

Menurutnya, kewajiban plasma 20 persen menjadi salah satu bentuk kemitraan yang harus dipastikan realisasinya oleh perusahaan.

“Kalau masyarakat adat sini punya hak itu 20 persen dikasih, tidak mungkin masyarakat mau menolak itu,” ujar RJK.

Ia menilai masyarakat pemilik hak ulayat, yang sebagian besar merupakan orang asli Papua, memiliki posisi penting dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Karena itu, RJK meminta pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga kepala dinas, bersama-sama memastikan hak masyarakat tidak diabaikan.

“Kalau bukan mereka yang membantu saudara-saudaranya yang punya tanah hak ulayat itu, yang notabene juga orang asli Papua, siapa lagi?” katanya.

RJK juga menggambarkan besarnya potensi ekonomi dari kebun plasma. Ia menyebut satu hektare kebun sawit dapat menghasilkan sedikitnya sekitar 20 ton tandan buah segar per tahun.

Jika sebuah perkebunan memiliki luas 10.000 hektare, maka porsi 20 persen untuk masyarakat mencapai 2.000 hektare. Dengan asumsi produksi 20 ton per hektare, produksi TBS dari lahan tersebut dapat mencapai sekitar 40 juta kilogram per tahun.

Dengan asumsi harga Rp1.000 per kilogram, nilai produksinya mencapai sekitar Rp40 miliar per tahun.

RJK menegaskan angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan asumsi dan perlu disesuaikan dengan harga TBS yang berlaku.

Menurutnya, potensi ekonomi tersebut menunjukkan bahwa program plasma dapat menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara benar dan transparan.

Ia meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat pemilik hak ulayat tidak hanya memperoleh kompensasi atas tanah, tetapi juga mendapatkan manfaat berkelanjutan dari aktivitas perkebunan.

“Jadi mari kita bersama-sama. Kita bersatu bersama-sama memperjuangkan hal ini,” ujar RJK.

RJK berharap pengawasan terhadap perusahaan sawit diperkuat agar keberadaan perkebunan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di Papua Barat Daya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....