RJK Siap Bawa Perusahaan Sawit yang Abaikan Plasma ke Komisi IV DPR RI
- 22 Agt 2026 15:04 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal (RJK), menyatakan siap membawa persoalan perusahaan perkebunan sawit yang tidak menjalankan kewajiban plasma 20 persen ke Komisi IV DPR RI.
RJK mengatakan perusahaan yang beroperasi di Papua Barat Daya harus dievaluasi secara berkala, terutama terkait pemenuhan hak masyarakat melalui program plasma.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap realisasi plasma. Jika ditemukan perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat pemerintah pusat.
“Kalau tidak, kita akan undang dia di Komisi IV DPR RI untuk dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian,” ujar RJK.
Ia menegaskan perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban yang berkaitan dengan masyarakat pemilik hak ulayat.
RJK bahkan membuka kemungkinan adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai kewajibannya.
“Kalau dia tidak melakukan itu, ya bisa sanksi pencabutan. Kan tidak ada manfaatnya buat masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta Pemda Papua Barat Daya dan pemerintah kabupaten tidak ragu melakukan evaluasi terhadap perusahaan perkebunan sawit di wilayah masing-masing.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk mengetahui secara jelas realisasi plasma, luas lahan yang telah diberikan kepada masyarakat, jumlah penerima manfaat serta skema pengelolaannya.
RJK mengatakan persoalan plasma tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat pemilik tanah.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis untuk mengawal masyarakat, sedangkan DPR RI dapat mengambil langkah pengawasan apabila persoalan tersebut tidak terselesaikan di tingkat daerah.
“Bupati, gubernur, kepala dinas harus bersatu,” katanya.
RJK berharap langkah evaluasi dapat menghasilkan kepastian bagi masyarakat mengenai hak mereka atas program plasma dan memastikan perusahaan perkebunan menjalankan kewajiban sesuai aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....