142 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat di PBD Sepanjang 2025
- 11 Agt 2026 10:58 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Sebanyak 142 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat dan ditangani di Provinsi Papua Barat Daya sepanjang 2025.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Papua Barat Daya menyebut angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi di masyarakat.
Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Anace Nauw, SH, MH, melalui Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Karolina Susim, S.Sos, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Karolina menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Pelatihan dan Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Provinsi Papua Barat Daya di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Karolina, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2025, 142 kasus kekerasan telah dilaporkan dan ditangani di Papua Barat Daya.
Kasus tersebut meliputi penelantaran, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap perempuan dan anak.
“Angka ini tentu jauh lebih kecil dari kondisi riil yang terjadi di lapangan. Tidak semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan kepada UPTD PPA,” kata Karolina.
Ia menilai persoalan kekerasan terhadap anak tidak terlepas dari masih ditemukannya praktik pengasuhan yang tidak layak di sejumlah daerah.
Padahal, orang tua atau pengasuh memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi, menumbuhkembangkan bakat sesuai minat, serta memberikan pendidikan karakter kepada anak sebagai bekal di masa dewasa.
| Baca juga: UNICEF: PBD Alami Lonjakan Perkawinan Anak |
Karolina mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam proses tumbuh kembang anak sekaligus pembentukan karakter setiap individu.
Karena itu, penguatan kapasitas keluarga menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan harmonis serta mampu memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Melalui pembentukan PUSPAGA, Dinsos P3A Papua Barat Daya mendorong tersedianya layanan preventif dan promotif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman orang tua dan pengasuh mengenai pola pengasuhan serta perlindungan anak.
Pelatihan PUSPAGA berlangsung selama dua hari, 11 hingga 12 Agustus 2026, dengan melibatkan 40 peserta. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang nantinya akan mengelola layanan PUSPAGA di Papua Barat Daya.
Dinsos P3A menargetkan PUSPAGA dapat terbentuk di tingkat provinsi dan kabupaten serta dilanjutkan dengan operasional pelayanan bagi masyarakat.
Karolina berharap keberadaan PUSPAGA dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan sehingga persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan melalui penguatan fungsi keluarga sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....