DLH PBD Kawal Sertifikasi Tanah OAP, Ayamaru Timur Jadi Percontohan
- 29 Jul 2026 13:43 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat Daya memperkuat koordinasi dengan Kantor Perwakilan ATR/BPN Papua Barat guna mempercepat program sertifikasi tanah bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Pertemuan tersebut dipimpin Kepala DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu bersama jajaran dan berlangsung di Kantor Perwakilan ATR/BPN Papua Barat di Kota Sorong, Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari program yang telah dimulai sejak 2025 untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat adat di Papua Barat Daya. Menurutnya, hingga kini masih banyak masyarakat OAP yang menempati tanah secara turun-temurun, namun belum memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Ini sangat penting karena hampir masyarakat OAP yang tinggal di Papua Barat Daya tidak memiliki sertifikat tanah. Mereka hanya mengetahui bahwa tanah itu miliknya, tetapi tidak bisa membuktikannya secara hukum,” ujar Julian.
Ia menjelaskan, kepastian hukum melalui sertifikat tanah menjadi langkah strategis untuk mencegah munculnya konflik agraria di masa mendatang, terutama ketika pembangunan terus berkembang dan terjadi pergantian generasi.
Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikat tanah juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. “Kalau masyarakat memiliki sertifikat, mereka bisa mengakses kredit perbankan. Selama ini banyak yang tidak bisa karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah,” katanya.
Julian mengungkapkan, proses yang sedang dijalankan merupakan tahapan pendataan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) yang dimulai sejak 2025. Tahap pendataan tersebut kini telah rampung. Sebagai proyek percontohan, pemerintah menetapkan lima kampung di Distrik Ayamaru Timur, Kabupaten Maybrat, yakni Faitmajin, Faitsiur, Huberita, Kambuaya, dan Sefayit.
Menurutnya, seluruh masyarakat dan tokoh adat di wilayah tersebut telah mendukung pelaksanaan program sertifikasi tanah. “Proses identifikasi dan inventarisasi sudah selesai. Sekarang tinggal tahapan pengukuran, pembuatan peta bidang tanah, hingga penerbitan sertifikat,” jelasnya.
Untuk mendukung tahapan tersebut, Pemprov Papua Barat Daya akan mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus. Meski urusan pertanahan kini telah beralih ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Julian menegaskan pihaknya tetap akan mengawal proses tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat adat.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN menjadi kunci percepatan sertifikasi tanah. “Anggarannya ada di pemerintah daerah, sementara tenaga teknisnya dari BPN. Kalau berjalan sendiri-sendiri tentu akan sangat lambat. Dengan kolaborasi ini, proses sertifikasi bisa dipercepat,” ujarnya.
Selain itu, DLH juga berencana mengundang Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maybrat untuk membahas kemungkinan pemberian keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat OAP yang mengikuti program tersebut.
Julian berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sehingga semakin banyak warga yang memperoleh sertifikat tanah. Ia menegaskan program ini merupakan implementasi nyata Otonomi Khusus yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat adat Papua.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi warisan yang dapat diteruskan kepada generasi berikutnya. “Kalau generasi sekarang tidak memiliki sertifikat, 15 sampai 20 tahun ke depan bisa muncul konflik ketika ada pembangunan, investasi, atau program strategis nasional masuk. Karena itu kita ingin Ayamaru Timur menjadi role model penyelesaian persoalan sertifikat tanah bagi masyarakat OAP di Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....