Disperindag PBD Siapkan Tiga Strategi Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM OAP
- 16 Agt 2026 12:12 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyiapkan tiga strategi untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang dikelola Orang Asli Papua (OAP).
Plt. Kepala Dinas Perindag Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., mengatakan langkah tersebut menjadi penting mengingat kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman akan mulai diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi pelaku UMKM OAP di Kryat Hotel, Kota Sorong, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Sellvyana, sertifikasi halal tidak lagi sebatas pencantuman label pada kemasan, tetapi telah menjadi bagian dari ketentuan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
“Ini bukan lagi pilihan atau sekadar label pemasaran, melainkan kewajiban hukum,” kata Sellvyana.
Ia menilai percepatan sertifikasi perlu dilakukan agar produk lokal Papua Barat Daya tetap memiliki ruang untuk berkembang, baik di pasar daerah maupun pasar nasional.
Sejumlah produk unggulan seperti olahan sagu, kakao, ikan asap, keripik buah merah hingga pangan tradisional dinilai memiliki potensi besar untuk dipasarkan lebih luas. Namun, potensi tersebut perlu didukung pemenuhan standar, termasuk aspek jaminan kehalalan produk.
Karena itu, Dinas Perindag PBD memastikan pelaku UMKM tidak dibiarkan menghadapi proses sertifikasi secara mandiri. Pemerintah daerah akan mengambil peran dalam memberikan pendampingan sejak tahap awal hingga pemenuhan persyaratan.
Langkah pertama yang disiapkan adalah pendampingan teknis berkelanjutan. Perindag akan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk membantu pelaku usaha memahami proses pendaftaran melalui sistem SIHALAL, menyiapkan dokumen hingga menghadapi tahapan pemeriksaan.
Strategi kedua diarahkan pada penguatan Koperasi Merah Putih. Koperasi binaan yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikat halal akan diprioritaskan dalam memperoleh dukungan pemerintah, termasuk bantuan peralatan produksi, kemasan standar serta kesempatan mengikuti promosi dan pameran berskala nasional.
Sementara strategi ketiga dilakukan dengan memperluas sosialisasi hingga ke tingkat daerah.
Perindag PBD tidak hanya memusatkan edukasi di Kota Sorong, tetapi akan membawa informasi mengenai JPH ke sejumlah kabupaten, seperti Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Sorong Selatan.
“Dan ketiga, sosialisasi masif ke distrik-distrik. Tidak hanya di Sorong, kami akan membawa sosialisasi ini ke Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Sorong Selatan agar tidak ada daerah yang tertinggal,” ujarnya.
Sellvyana juga mendorong pelaku UMKM untuk tidak menunggu hingga mendekati batas pemberlakuan kewajiban sertifikasi. Proses pendaftaran, menurutnya, dapat mulai dilakukan sejak sekarang, termasuk melalui skema Self Declare bagi usaha mikro yang memenuhi ketentuan.
Selain memenuhi aspek administrasi, pelaku usaha diminta menjaga konsistensi bahan baku dan proses produksi. Kehalalan produk harus dibarengi dengan kebersihan serta kualitas pengolahan agar kepercayaan konsumen tetap terjaga.
Bagi UMKM OAP, Sellvyana melihat sertifikasi halal juga dapat dimanfaatkan sebagai strategi meningkatkan daya saing produk lokal. Label halal diharapkan tidak hanya menjadi tanda kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi nilai tambah ketika produk Papua Barat Daya dipasarkan keluar daerah.
Ia menilai produk lokal yang telah memenuhi standar halal akan lebih mudah membangun kepercayaan konsumen, terutama ketika masuk ke jaringan pemasaran yang lebih luas.
“Sertifikasi halal adalah kunci emas untuk membuka pintu ekonomi yang lebih luas,” pungkas Sellvyana.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap percepatan sertifikasi tersebut mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka peluang pasar baru bagi produk-produk unggulan daerah.
Dengan demikian, produk yang dihasilkan pelaku usaha OAP tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar nasional dengan membawa identitas dan potensi ekonomi Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....