BPS Papua Barat Daya Kerahkan 676 Petugas Sensus Ekonomi 2026

  • 13 Jun 2026 12:31 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat Daya akan mengerahkan sebanyak 676 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di seluruh wilayah Papua Barat Daya. Pendataan akan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah guna memperoleh gambaran terkini perkembangan dunia usaha di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Pencanangan petugas Sensus Ekonomi 2026 dilakukan di kawasan SMC Kota Sorong, Jumat 12 Juni 2026, sebagai tanda dimulainya kesiapan pelaksanaan pendataan di lima kabupaten dan satu kota.

Kepala BPS Papua Barat Daya, Merry M.P., mengatakan pendataan lapangan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sementara pendataan terhadap usaha besar telah dimulai sejak 1 Juni dan akan berakhir pada Agustus mendatang.

"Sebanyak 676 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan di seluruh Papua Barat Daya. Kota Sorong menjadi wilayah dengan jumlah petugas terbanyak, yaitu 190 orang," kata Merry.

BPS Papua Barat Daya Kerahkan 676 Petugas Sensus Ekonomi 2026.(RRI/Ren).

Berdasarkan data awal yang dimiliki BPS, terdapat 53.596 unit usaha yang tersebar di Papua Barat Daya. Jumlah tersebut terdiri atas 247 usaha besar, 1.655 usaha menengah, dan 51.694 usaha mikro dan kecil.

Namun demikian, angka tersebut masih berpotensi berubah karena petugas akan melakukan verifikasi dan pembaruan data secara langsung di lapangan.

"Sensus terakhir dilakukan sepuluh tahun lalu. Selama periode itu tentu banyak usaha baru yang muncul maupun perubahan pada usaha yang sudah ada. Karena itu data akan terus diperbarui saat petugas melakukan pendataan," ujarnya.

Menurut Merry, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, BPS mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan tidak memiliki hubungan dengan kewajiban perpajakan.

"Kami ingin menegaskan bahwa sensus ini tidak berkaitan dengan pajak. Data yang diberikan masyarakat dilindungi dan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," tegasnya.

BPS berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menghasilkan data ekonomi yang akurat sehingga mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi Papua Barat Daya di masa mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....